Sabtu, 14 Maret 2009

Tentang CV dan diri anda

CV atau Comanditaire Venootschap adalah bentuk usaha yang merupakan salah satu alternatif yang dapat dipilih oleh para pengusaha yang ingin melakukan kegiatan usaha dengan modal yang terbatas. Karena, berbeda dengan PT yang mensyaratkan minimal modal dasar sebesar Rp. 50jt dan harus di setor ke kas Perseroan minimal 25%nya, untuk CV tidak ditentukan jumlah modal minimal. Jadi, misalnya seorang pengusaha ingin berusaha di industri rumah tangga, percetakan, biro jasa, perdagangan, catering, dll dengan modal awal yang tidak terlalu besar, dapat memilih CV sebagai alternatif Badan Usaha yang memadai.Apakah bedanya CV dengan PT?

Perbedaan yang mendasar antara PT dan CV adalah, PT merupakan Badan Hukum, yang dipersamakan kedudukannya dengan orang dan mempunyai kekayaan yang terpisah dengan kekayaan para pendirinya. Jadi, PT dapat bertindak keluar baik di dalam maupun di muka pengadilan sebagaimana halnya dengan orang, serta dapat memiliki harta kekayaan sendiri. Sedangkan CV, dia merupakan Badan Usaha yang tidak berbadan hukum, dan kekayaan para pendirinya tidak terpisahkan dari kekayaan CV.

Karakteristik CV yang tidak dimiliki Badan Usaha lainnya adalah: CV didirikan minimal oleh dua orang, dimana salah satunya akan bertindak selaku Persero Aktif (persero pengurus) yang nantinya akan bergelar Direktur, sedangkan yang lain akan bertindak selaku Persero Komanditer (Persero diam). Seorang persero aktif akan bertindak melakukan segala tindakan pengurusan atas Perseroan; dengan demikian, dalam hal terjadi kerugian maka Persero Aktif akan bertanggung jawab secara penuh dengan seluruh harta pribadinya untuk mengganti kerugian yang dituntut oleh pihak ketiga. Sedangkan untuk Persero Komanditer, karena dia hanya bertindak selaku sleeping partner, maka dia hanya bertanggung jawab sebesar modal yang disetorkannya ke dalam perseroan.

Perbedaan lain yang cukup penting antara PT dengan CV adalah, dalam melakukan penyetoran modal pendirian CV, di dalam anggaran dasar tidak disebutkan pembagiannya seperti halnya PT. Jadi, para persero harus membuat kesepakatan tersendiri mengenai hal tersebut, atau membuat catatan yang terpisah. Semua itu karena memang tidak ada pemisahan kekayaan antara CV dengan kekayaan para perseronya.

BAGAIMANA CARA MENDIRIKAN CV?

CV dapat didirikan dengan syarat dan prosedur yang lebih mudah daripada PT, yaitu hanya mensyaratkan pendirian oleh 2 orang, dengan menggunakan akta Notaris yang berbahasa Indonesia. Walaupun dewasa ini pendirian CV mengharuskan adanya akta notaris, namun dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dinyatakan bahwa pendirian CV tidak mutlak harus dengan akta Notaris.

Pada saat para pihak sudah sepakat untuk mendirikan CV, maka dapat datang ke kantor Notaris dengan membawa KTP. Untuk pendirian CV, tidak diperukan adanya pengecekan nama CV terlebih dahulu. Oleh karena itu proses nya akan lebih cepat dan mudah dibandingkan dengan pendirian PT.
Namun demikian, dengan tidak didahuluinya dengan pengecekan nama CV, menyebabkan nama CV sering sama antara satu dengan yang lainnya.
Pada waktu pendirian CV, yang harus dipersiapkan sebelum datang ke Notaris adalah adanya persiapan mengenai:
1. Calon nama yang akan digunakan oleh CV tersebut
2. tempat kedudukan dari CV
3. Siapa yang akan bertindak selaku Persero aktif, dan siapa yang akan bertindak selaku persero diam.
4. Maksud dan tujuan yang spesifik dari CV tersebut (walaupun tentu saja dapat mencantumkan maksud dan tujuan yang seluas-luasnya).

Untuk menyatakan telah berdirinya suatu CV, sebenarnya cukup hanya dengan akta Notaris tersebut, namun untuk memperkokoh posisi CV tersebut, sebaiknya CV tersebut di daftarkan pada Pengadilan Negeri setempat dengan membawa kelengkapan berupa Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) dan NPWP atas nama CV yang bersangkutan.

Apakah itu akta, SKDP, NPWP dan pendaftaran pengadilan saja sudah cukup?
Sebenarnya semua itu tergantung pada kebutuhannya. Dalam menjalankan suatu usaha yang tidak memerlukan tender pada instansi pemerintahan, dan hanya digunakan sebagai wadah berusaha, maka dengan surat-surat tersebut saja sudah cukup untuk pendirian suatu CV. Namun, apabila menginginkan ijin yang lebih lengkap dan akan digunakan untuk keperluan tender, biasanya dilengkapi dengan surat-surat lainnya yaitu:
1. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
2. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
3. Tanda Daftar Perseroan (khusus CV)
4. Keanggotaan pada KADIN Jakarta.

Pengurusan ijin-ijin tersebut dapat dilakukan bersamaan sebagai satu rangkaian dengan pendirian CV dimaksud, dengan melampirkan berkas tambahan berupa:
1. Copy kartu keluarga Persero Pengurus (Direktur) CV
2. Copy NPWP Persero Pengurus (Direktur) CV
3. Copy bukti pemilikan atau penggunaan tempat usaha, dimana
a. apabila milik sendiri, harus dibuktikan dengan copy sertifikat dan copy bukti
pelunasan PBB th terakhir
b. apabila sewa kepada orang lain, maka harus dibuktikan dengan adanya
perjanjian sewa menyewa, yang dilengkapi dengan pembayaran pajak sewa
(Pph) oleh pemilik tempat.
sebagai catatan berdasarkan SK Gubernur DKI Jakarta, untuk wilayah Jakarta, yang
dapat digunakan sebagai tempat usaha hanyalah Rumah toko, pasar atau perkantoran.
Namun ada daerah-daerah tertentu yang dapat digunakan sebagai tempat usaha yang
tidak membayakan lingkungan, asalkan mendapat persetujuan dari RT/RW setempat
4. Pas photo ukuran 3X4 sebanyak 4 lembar dengan latar belakang warna merah

Jangka waktu pengurusan semua ijin-ijin tersebut dari pendirian sampai dengan selesai lebih kurang selama 2 bulan.

Jumat, 13 Maret 2009

membuat CV

Curiculum Vitae (CV) anda ibarat cermin bagi perekrut di perusahaan
yang anda lamar. Dengan membacanya, seorang rekruiter akan segera bisa
membayangkan seperti apa anda, bahkan sebelum mereka melihat anda. Profesionalkah,
lamban atau tukang mengeluh?. Karenanya,berhati-hatilah dalam membuat
Curiculum Vitae (CV) atau daftar riwayat hidup anda.Kalau salah memasukkan informasi, bukan tak mungkin kesempatan anda melayang.

1. Wajah CV.Siapa yang tidak menyukai wajah cantik atau penampilan menarik? perumpamaan itupun berlaku ketika anda membuat CV. Sekalipun anda pintar dan profesional, perekrut tak akan tertarik membaca CV anda jika terlihat tidak
menarik. Karenanya, kertas dan huruf adalah hal yang perlu diperhatikan dengan
seksama untuk memastikan CV anda dibaca sampai selesai.

a. Kertas :
Jangan menggunakan kertas bergaris, berwarna atau yang desainnya
meriah.Kesan yang timbul dengan menggunakan kertas jenis ini adalah : tidak
profesional dan kuno.Sebaiknya gunakan kertas HVS putih polos dan ketik lamaran anda
menggunakan komputer. Jangan pernah mengirimkan fotokopi CV, karena anda akan dianggap tidak menghargai perusahaan yang anda lamar. Biasakan mengeprint beberapa set CV anda sekaligus, sehingga anda tak akan kerepotan ketika tiba-tiba harus mengirim lamaran.

b. Huruf :
Usahakan mengetik CV anda dengan komputer, karena akan lebih terjamin
kerapihannya dibanding kalau anda menggunakan mesin tik manual.Untuk
jenis huruf yang pantas dalam pengetikan CV, gunakan pilihan huruf yang
sederhana tapi jelas terbaca, misalnya : Arial atau Times New Roman. Jangan
memilih huruf yang membuat efek ukiran, karena akan memusingkan orang yang
membacanya dan mengesankan anda seorang amatiran. Gunakan tinta hitam.

2. Isi CV Untuk 'menjual' diri anda pada perusahaan yang anda lamar, sebaiknya kemukakan hal-hal yang pantas diketahui. Adalah hal yang mutlak untuk menampakkan kejujuran dalam CV anda, tetapi bukan berarti anda mengobral diri anda dengan menuliskan hal-hal yang tidak perlu, misalnya tinggi dan berat badan,
kondisi kesehatan atau jumlah anak.

a. Data diri :
Pada bagian ini jelaskanlah hal-hal yang secara prinsip harus diketahui
perusahaan tempat anda melamar, yaitu: nama lengkap, tempat/tanggal
lahir, alamat dan nomor telephone.

b. Pendidikan:
Pada bagian ini yang perlu disebutkan adalah sertifikat yang berkaitan
dengan pendidikan formal anda, nama lembaga pendidikan tempat anda pernah
menimba ilmu, bidang studi, prestasi, penghargaan atau kursus yang signifikan
dengan pendidikan anda. Kalau anda pernah mendapatkan beasiswa, penghargaan
sebagai pemenang lomba karya tulis atau pernah kursus bahasa asing atau
komputer, maka tuliskanlah dengan singkat dan jelas.

c. Pengalaman Kerja :
Sebutkan dengan singkat dan jelas di perusahaan mana saja anda pernah
bekerja. Jika anda pernah bekerja kurang dari enam bulan di suatu perusahaan,
sebaiknya jangan ditulis kecuali ada hal khusus yang anda yakini baik untuk
perkembangan karir anda.Tuliskan dengan singkat apakah anda pernah mempunyai
prestasi di tempat kerja anda yang lama. Hindari untuk menyebutkan nama bos anda
yang lama atau nomor telephone perusahaan anda yang lama.

d. Aktivitas dan keterampilan khusus:
Point ini sifatnya tidak harus. Jika anda memang mempunyai kegiatan
atau keterampilan yang memang mendukung, tuliskanlah. Misalnya: mengikuti
perkumpulan filateli, sekretaris atau punya keterampilan menulis steno,
manajemen dll.

e. Minat :
Sebutkan dengan singkat minat anda yang anda yakin positif dan
signifikan untuk peningkatan karir anda.

Kamis, 12 Maret 2009

tips-tips

Dalam membuat surat lamaran kerja yg baik ada beberapa hal yg perlu anda perhatikan. Lihat contoh - contoh sebagai berikut:
Surat lamaran harus Impresif.

Isi surat lamaran kerja hendaknya dapat memunculkan kesan simpatik, tidak terlalu arogan tetapi juga tidak terlalu merendah. Intinya tampilkan jati diri kita secara menarik.
Surat lamaran harus menarik minat calon atasan.

Buatlah surat lamaran kerja yg ketika seseorang mulai membacanya, akan langsung tertarik untuk mengetahui lebih lanjut seperti apakah kriteria kita. Ingat kesan pertama sangatlah penting.

Sebutkan kualifikasi yang diraih dalam surat lamaran.

Contoh prestasi kerja maupun pengalaman yg sukses harus disebutkan, untuk menunjukkan bahwa kita mempunyai prestasi & pengalaman yg patut dipertimbangkan.
Gunakan bahasa yang enak dibaca, ringkas dan padat.

Pergunakanlah bahasa yg sederhana & ringkas. Kita mempunyai kesempatan lain untuk menjabarkan semua kelebihan dan kualitas diri kita dalam kesempatan wawancara. Maka dari itu, untuk saat ini buat penjelasan yg singkat tetapi efektif.
Perhatikan kalimat dalam surat lamaran.

Dalam surat lamaran kerja anda hindari penggunaan kalimat yg tidak efektif, kalimat yang diulang-ulang tanpa alasan, ejaan yang salah, maupun penggunaan tata bahasa yang buruk. Yang sering terjadi adalah penggunaan kata keterangan yang berulang-ulang, atau kata sambung secara berulang-ulang, yang menyebabkan kalimat terasa janggal, bertele-tele persis seperti contoh kalimat yang sedang anda baca saat ini, yang menggunakan banyak kata sambung ‘yang’ secara berulang-ulang & berlebihan.

Rabu, 11 Maret 2009

surat lamaran kerja

Banyak perusahaan yang memandang surat lamaran atau cover letter sebagai bagian terpenting dari seluruh dokumen lamaran Anda. Karena itu penting sekali bagi Anda untuk menuliskan surat lamaran yang baik. Berbagai tips di bawah akan membantu Anda.

1. Kesan Individual
Jika Anda berencana mengirimkan lamaran ke berbagai perusahaan pastikan Anda menuliskan nama perusahaan yang benar pada surat lamaran Anda. Selain itu perlu juga Anda membuat surat lamaran yang ditujukan pada seseorang. Gunakan nama dan jabatan yang spesifik jika mungkin. Secara khusus, untuk surat yang ditujukan pada seorang perempuan, jika Anda tidak mengetahui status pernikahannya, gunakan awalan Ms. Contoh: Ms. Suryanegara.

Ingat: Di Internet dan di MS Word tersedia banyak template atau contoh surat lamaran. Jangan hanya mengkopi contoh-contoh tersebut. Ubahlah sesuai dengan keperluan Anda.

2. Singkat dan Padat
Jangan bertele-tele. Tuliskan surat Anda dengan singkat dan padat. Gunakan bahasa yang mudah. Gunakan kata-kata yang biasa digunakan. Tidak perlu berusaha untuk mengesankan pembaca Anda dengan menggunakan kata-kata yang sulit.

Ingat: Jangan menulis surat lamaran Anda lebih dari satu halaman. Perusahaan mungkin menerima belasan bahkan ratusan surat lamaran. Surat lamaran yang terlalu panjang tidak efektif.

3. Rapi dan Bersih
Sedapat-dapatnya gunakan program komputer untuk menuliskan surat lamaran Anda. Dengan begitu Anda dapat menuliskan surat lamaran yang rapi dan bersih sehingga mudah dibaca.

Ingat: Hindari menulis surat lamaran dengan tulisan tangan. Hindari menggunakan tip-ex atau sejenisnya dalam surat lamaran Anda.

4. Isi
Dalam surat lamaran Anda, ada beberapa hal yang perlu dituliskan:

Pembukaan: Sebutkan dimana Anda mendapatkan informasi tentang lowongan kerja tersebut.Contohnya, Anda bisa menyebutkan bahwa Anda mengetahui lowongan kerja tersebut dari iklan di surat kabar, iklan di Internet, atau dari seorang teman Anda.
Pekerjaan Anda sekarang: Ceritakan secara singkat posisi dan bidang pekerjaan Anda saat ini. Anda juga perlu menceritakan secara singkat pencapaian utama Anda dalam pekerjaan tersebut. Agar memberikan gambaran yang lebih baik, berikan informasi secara kuantitatif. Misalnya, "Saya membawahi lima orang junior manager". Yang perlu Anda perhatikan di sini, tuliskan hanya hal-hal yang relevan dengan pekerjaan yang Anda lamar. Baca dengan baik persyaratan yang dibutuhkan dalam iklan lowongan pekerjaan tersebut. Jika pekerjaan yang Anda lamar adalah di bidang marketing research, Anda mungkin tidak perlu menceritakan pencapaian Anda di bidang logistik.

Pendidikan: Jika latar belakang pendidikan perlu diinformasikan, tuliskan secara singkat pendidikan tertinggi Anda. Jika Anda pernah mendapatkan pendidikan di sekolah yang cukup dikenal, ada baiknya Anda menuliskannya di surat lamaran.
Penutup: Dalam penutup ingatkan pembacanya bahwa Anda mempunyai keinginan kuat untuk mendapatkan pekerjaan tersebut. Ada baiknya Anda menyatakan kapan saat terbaik Anda bisa dihubungi untuk proses selanjutnya. Dan jangan lupa ucapkan "Terima kasih".

5. Proof Read
Proof read artinya membaca kembali seluruh tulisan Anda dan memastikan semuanya sudah benar. Pastikan tidak ada kesalahan pengejaan, tidak ada kata-kata yang diulang atau repetitif, dan tata bahasa (grammar) yang digunakan sesuai. Dalam program MS Word Anda bisa menggunakan spell dan grammar checker. Gunakanlah! Menurut sebuah website,"Suatu kesalahan dalam ejaan saja bisa menyebabkan Anda kehilangan kesempatan yang penting untuk memperoleh pekerjaan".